Peraturan Presiden Nomor 123 Tahun 2017 Tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Badan Kepegawaian Negara
Tahun Pengundangan | 2017 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 267 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 15 Desember 2017 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dicabut Oleh :
- Peraturan Presiden Nomor 103 Tahun 2022 Tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Badan Kepegawaian Negara
Mencabut :
- Peraturan Presiden Nomor 120 Tahun 2015 Tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Badan Kepegawaian Negara
Dilaksanakan Oleh (Peraturan Pelaksana) :
- Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 23 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Pemberian, Pemotongan, dan Penghentian Pembayaran Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Badan Kepegawaian Negara
Dasar Hukum
- Tentang Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 Tentang Keuangan Negara
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 Tentang Perbendaharaan Negara
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 Tentang Perbendaharaan Negara
- Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 Tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil
- Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil
- Peraturan Presiden Nomor 58 Tahun 2013 Tentang Badan Kepegawaian Negara
- Peraturan Presiden Nomor 120 Tahun 2015 Tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Badan Kepegawaian Negara