Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 23 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Pemberian, Pemotongan, dan Penghentian Pembayaran Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Badan Kepegawaian Negara
Tahun Pengundangan | 2017 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 1805 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 18 Desember 2017 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Melaksanakan Amanat Peraturan :
- Peraturan Presiden Nomor 123 Tahun 2017 Tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Badan Kepegawaian Negara
Dasar Hukum
- Peraturan Presiden Nomor 123 Tahun 2017 Tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Badan Kepegawaian Negara
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara
- Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 Tentang Disiplin Pegawai Negeri
- Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil
- Peraturan Presiden Nomor 58 Tahun 2013 Tentang Badan Kepegawaian Negara
- Peraturan Presiden Nomor 123 Tahun 2017 Tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Badan Kepegawaian Negara
- Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 19 Tahun 2014 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Kepegawaian Negara
- Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 36 Tahun 2014 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Regional Badan Kepegawaian Negara
- Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 24 Tahun 2015 Tentang Jabatan dan Kelas Jabatan di Lingkungan Badan Kepegawaian Negara
- Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 36 Tahun 2015 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Penyelenggara Seleksi Calon dan Penilaian Kompetensi Pegawai Aparatur Sipil Negara