Peraturan Presiden Nomor 120 Tahun 2015 Tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Badan Kepegawaian Negara
| Tahun Pengundangan | 2015 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 240 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 27 Oktober 2015 |
| Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dicabut Oleh :
- Peraturan Presiden Nomor 123 Tahun 2017 Tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Badan Kepegawaian Negara