Peraturan Presiden Nomor 110 Tahun 2022 Tentang Jaminan Kesehatan Bagi Pimpinan Perwakilan Republik Indonesia di Luar Negeri

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor110
Tahun2022
TentangJaminan Kesehatan Bagi Pimpinan Perwakilan Republik Indonesia di Luar Negeri
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal09 September 2022
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2022
Nomor Pengundangan177
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan09 September 2022
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Mencabut :
  • Peraturan Presiden Nomor 65 Tahun 2019 Tentang Tunjangan Penghidupan Luar Negeri dan Fasilitas Bagi Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh, Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, dan Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia Pada Perwakilan Republik Indonesia di Luar Negeri
Dasar Hukum