Peraturan Presiden Nomor 65 Tahun 2019 Tentang Tunjangan Penghidupan Luar Negeri dan Fasilitas Bagi Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh, Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, dan Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia Pada Perwakilan Republik Indonesia di Luar Negeri
Tahun Pengundangan | 2019 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 196 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 17 Oktober 2019 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dicabut Oleh :
- Peraturan Presiden Nomor 110 Tahun 2022 Tentang Jaminan Kesehatan Bagi Pimpinan Perwakilan Republik Indonesia di Luar Negeri
Dilaksanakan Oleh (Peraturan Pelaksana) :
- Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 12 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pemberian Tunjangan Penghidupan Istri/suami
Dasar Hukum
- Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2001 Tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Ri
- Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2013 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara
- Keputusan Presiden Nomor 108 Tahun 2003 Tentang Organisasi Perwakilan Ri di Luar Negeri
- Undang-Undang Nomor 37 Tahun 1999 Tentang Hubungan Luar Negeri
- Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara
- Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 Tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil
- Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2001 Tentang Peraturan Gaji Anggota Tentara Nasional Indonesia