Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 7 Tahun 2023 Tentang Peningkatan Manfaat Jaminan Kesehatan Bagi Pimpinan Perwakilan Republik Indonesia di Luar Negeri Beserta Keluarga

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN LUAR NEGERI
Nomor7
Tahun2023
TentangPENINGKATAN MANFAAT JAMINAN KESEHATAN BAGI PIMPINAN PERWAKILAN REPUBLIK INDONESIA DI LUAR NEGERI BESERTA KELUARGA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal17 Juli 2023
Pejabat yang MenetapkanRETNO L. P. MARSUDI
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2023
Nomor Pengundangan576
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan31 Juli 2023
Pejabat PengundanganASEP N. MULYANA