PERATURAN PRESIDEN NOMOR 11 TAHUN 2008
Tata Cara Pengadaan, Penetapan Status, Pengalihan Status, Dan Pengalihan Hak Atas Rumah Negara
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN PRESIDEN |
---|---|
Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
Nomor | 11 |
Tahun | 2008 |
Tentang | TATA CARA PENGADAAN, PENETAPAN STATUS, PENGALIHAN STATUS, DAN PENGALIHAN HAK ATAS RUMAH NEGARA |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | 26 Februari 2008 |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Berlaku |
Hubungan Antar Peraturan
Mencabut :
- Keputusan Presiden Nomor 13 Tahun 1974 Tentang Perubahan/penetapan Status Rumah Negeri
- Keputusan Presiden Nomor 40 Tahun 1974 Tentang Tata Cara Penjualan Rumah Negeri
Melaksanakan Amanat Peraturan :
- Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1994 Tentang Rumah Negara