Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1994 Tentang Rumah Negara

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor40
Tahun1994
TentangRUMAH NEGARA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Hubungan Antar Peraturan

Dilaksanakan Oleh (Peraturan Pelaksana) :