Undang-undang Nomor 72 Tahun 1957 Tentang Penetapan Undang-undang Darurat Nomor 19 Tahun 1955 Tentang Penjualan Rumah-rumah Negeri Kepada Pegawai Negeri

Jenis/Bentuk PeraturanUNDANG-UNDANG
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor72
Tahun1957
TentangPENETAPAN UNDANG-UNDANG DARURAT NOMOR 19 TAHUN 1955 TENTANG PENJUALAN RUMAH-RUMAH NEGERI KEPADA PEGAWAI NEGERI
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang MenetapkanSOEKARNO
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat8637
Jumlah diDownload29
Tahun Pengundangan1957
Nomor Pengundangan158
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan19 November 1957
Pejabat Pengundangan