Keputusan Presiden Nomor 13 Tahun 1974 Tentang Perubahan/penetapan Status Rumah Negeri

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor13
Tahun1974
TentangPERUBAHAN/PENETAPAN STATUS RUMAH NEGERI
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal30 November -0001
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :
Dasar Hukum