Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2006 Tentang Penanggulangan Keadaan Darurat Tumpahan Minyak di Laut

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor109
Tahun2006
TentangPENANGGULANGAN KEADAAN DARURAT TUMPAHAN MINYAK DI LAUT
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal29 Desember 2006
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat7990
Jumlah diDownload237
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum