Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 1978 Tentang Mengesahkan "international Convention On Civil Liability for Oil Pollution Demage", yang Telah Ditandatangani Oleh delegasi Pemerintah Republik Indonesia Sebagai Hasil sidang International Legal Conference On Marine Pollution damage,di Brussels, P
Jenis/Bentuk Peraturan | KEPUTUSAN PRESIDEN |
---|---|
Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
Nomor | 18 |
Tahun | 1978 |
Tentang | MENGESAHKAN "INTERNATIONAL CONVENTION ON CIVIL LIABILITY FOR OIL POLLUTION DEMAGE", YANG TELAH DITANDATANGANI OLEH DELEGASI PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA SEBAGAI HASIL SIDANG INTERNATIONAL LEGAL CONFERENCE ON MARINE POLLUTION DAMAGE,DI BRUSSELS, P |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Berlaku |
Dokumen Peraturan | |
Jumlah dilihat | 8059 |
Jumlah diDownload |