Peraturan Menteri Pertanian Nomor 12/permentan/pp.320/5/2017 Tahun 2017 Tentang Operasi Pasar Menggunakan Cadangan Beras Pemerintah dalam Rangka Stabilisasi Harga
Tahun Pengundangan | 2017 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 681 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 12 Mei 2017 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992 Tentang Sistem Budidaya Tanaman
- Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 Tentang Keuangan Negara
- Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 Tentang Badan Usaha Milik Negara
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 Tentang Perbendaharaan Negara
- Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 Tentang Pangan
- Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2013 Tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah
- Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2013 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara
- Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2015 Tentang Ketahanan Pangan dan Gizi
- Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2016 Tentang Perusahaan Umum Perum Bulog
- Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2015 Tentang Organisasi Kementerian Negara
- Peraturan Presiden Nomor 45 Tahun 2015 Tentang Kementerian Pertanian
- Peraturan Presiden Nomor 45 Tahun 2015 Tentang Kementerian Pertanian
- Peraturan Presiden Nomor 48 Tahun 2016 Tentang Penugasan Kepada Perusahaan Umum Perum Bulog dalam Rangka Ketahanan Pangan Nasional
- Peraturan Menteri Pertanian Nomor 43/PERMENTAN/OT.010/8/2015 Tahun 2015 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pertanian
- Peraturan Menteri Pertanian Nomor 71/PERMENTAN/PP.200/12/2015 Tahun 2015 Tentang Pedoman Harga Pembelian Gabah dan Beras di Luar Kualitas Oleh Pemerintah