Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2016 Tentang Perusahaan Umum Perum Bulog
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN PEMERINTAH |
---|---|
Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
Nomor | 13 |
Tahun | 2016 |
Tentang | PERUSAHAAN UMUM PERUM BULOG |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | |
Pejabat yang Menetapkan | JOKO WIDODO |
Status | Berlaku |
Tahun Pengundangan | 2016 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 96 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 17 Mei 2016 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Mencabut :
- Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2003 Tentang Pendirian Perusahaan Umum (perum) Bulog
- Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2003 Tentang Perubahan Pp 7-2003 Tentang Pendirian Perusahaan Umum (perum) Bulog
Melaksanakan Amanat Peraturan :
- Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 Tentang Badan Usaha Milik Negara