Peraturan Menteri Sosial Nomor 8 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Hasil Pengumpulan Sumbangan Masyarakat dari Penyelenggaraan Undian Gratis Berhadiah dalam Bentuk Uang

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN SOSIAL
Nomor8
Tahun2019
TentangPENGELOLAAN HASIL PENGUMPULAN SUMBANGAN MASYARAKAT DARI PENYELENGGARAAN UNDIAN GRATIS BERHADIAH DALAM BENTUK UANG
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal11 Juli 2019
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2019
Nomor Pengundangan764
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan12 Juli 2019
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Mencabut :
Dasar Hukum