Peraturan Menteri Sosial Nomor 14 Tahun 2012 Tentang Pengelolaan Hibah Langsung dalam Negeri dalam Bentuk Uang
| Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN MENTERI |
|---|---|
| Pemrakarsa | KEMENTERIAN SOSIAL |
| Nomor | 14 |
| Tahun | 2012 |
| Tentang | PENGELOLAAN HIBAH LANGSUNG DALAM NEGERI DALAM BENTUK UANG |
| Tempat Penetapan | Jakarta |
| Ditetapkan Tanggal | 12 Juli 2012 |
| Pejabat yang Menetapkan | |
| Status | Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Sosial Nomor 8 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Hasil Pengumpulan Sumbangan Masyarakat dari Penyelenggaraan Undian Gratis Berhadiah dalam Bentuk Uang |
| Dokumen Peraturan | |
| Jumlah dilihat | 842 |
| Jumlah diDownload | 178 |
| Tahun Pengundangan | 2012 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 723 |
| Nomor Tambahan | |
| Tanggal Pengundangan | 17 Juli 2012 |
| Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dicabut Oleh :
- Peraturan Menteri Sosial Nomor 8 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Hasil Pengumpulan Sumbangan Masyarakat dari Penyelenggaraan Undian Gratis Berhadiah dalam Bentuk Uang
Diubah Oleh :
- Peraturan Menteri Sosial Nomor 21 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Sosial Nomor 14 Tahun 2012 Tentang Pengelolaan Hibah Langsung dalam Negeri dalam Bentuk Uang
- Peraturan Menteri Sosial Nomor 24 Tahun 2018 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Sosial Nomor 14 Tahun 2012 Tentang Pengelolaan Hibah Langsung dalam Negeri dalam Bentuk Uang