Peraturan Menteri Sosial Nomor 14 Tahun 2012 Tentang Pengelolaan Hibah Langsung dalam Negeri dalam Bentuk Uang

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN SOSIAL
Nomor14
Tahun2012
TentangPENGELOLAAN HIBAH LANGSUNG DALAM NEGERI DALAM BENTUK UANG
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal12 Juli 2012
Pejabat yang Menetapkan
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Peraturan Menteri Sosial Nomor 8 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Hasil Pengumpulan Sumbangan Masyarakat dari Penyelenggaraan Undian Gratis Berhadiah dalam Bentuk Uang
Dokumen Peraturan  
Jumlah dilihat805
Jumlah diDownload163
Tahun Pengundangan2012
Nomor Pengundangan723
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan17 Juli 2012
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :

Diubah Oleh :
Dasar Hukum