Peraturan Menteri Sosial Nomor 24 Tahun 2018 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Sosial Nomor 14 Tahun 2012 Tentang Pengelolaan Hibah Langsung dalam Negeri dalam Bentuk Uang

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN SOSIAL
Nomor24
Tahun2018
TentangPerubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Sosial Nomor 14 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Hibah Langsung Dalam Negeri Dalam Bentuk Uang
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal23 November 2018
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat10063
Jumlah diDownload155
Tahun Pengundangan2018
Nomor Pengundangan1641
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan13 Desember 2018
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Mengubah :
Dasar Hukum