Peraturan Menteri Sosial Nomor 6 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Sosial Nomor 20 Tahun 2017 Tentang Rehabilitasi Sosial Rumah Tidak Layak Huni dan Sarana Prasarana Lingkungan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN SOSIAL
Nomor6
Tahun2021
TentangPERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI SOSIAL NOMOR 20 TAHUN 2017 TENTANG REHABILITASI SOSIAL RUMAH TIDAK LAYAK HUNI DAN SARANA PRASARANA LINGKUNGAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal24 Agustus 2021
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2021
Nomor Pengundangan957
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan26 Agustus 2021
Pejabat Pengundangan