Peraturan Menteri Sosial Nomor 26 Tahun 2018 Tentang Rehabilitasi Sosial dan Reintegrasi Sosial Bagi Anak yang Berhadapan dengan Hukum
Tahun Pengundangan | 2018 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 1642 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 13 Desember 2018 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Mencabut :
- Peraturan Menteri Sosial Nomor 15 Tahun 2014 Tentang Standar Lembaga Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial Bagi Anak yang Berhadapan dengan Hukum
Dasar Hukum
- Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1979 Tentang Kesejahteraan Anak
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006 Tentang Perlindungan Saksi dan Korban
- Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 Tentang Kementerian Negara
- Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 Tentang Kesejahteraan Sosial
- Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah
- Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2012 Tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial
- Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2015 Tentang Pedoman Pelaksanaan Diversi dan Penanganan Anak yang Belum Berumur 12 (dua Belas) Tahun
- Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2017 Tentang Pedoman Register Perkara Anak dan Anak Korban
- Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2017 Tentang Pelaksanaan Restitusi Bagi Anak yang Menjadi Korban Tindak Pidana
- Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2017 Tentang Pelaksanaan Pengasuhan Anak
- Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018 Tentang Standar Pelayanan Minimal
- Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2015 Tentang Organisasi Kementerian Negara
- Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2015 Tentang Kementerian Sosial
- Peraturan Menteri Sosial Nomor 20 Tahun 2015 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Sosial
- Peraturan Menteri Sosial Nomor 15 Tahun 2014 Tentang Standar Lembaga Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial Bagi Anak yang Berhadapan dengan Hukum