Peraturan Menteri Sosial Nomor 15 Tahun 2014 Tentang Standar Lembaga Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial Bagi Anak yang Berhadapan dengan Hukum

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN SOSIAL
Nomor15
Tahun2014
TentangSTANDAR LEMBAGA PENYELENGGARAAN KESEJAHTERAAN SOSIAL BAGI ANAK YANG BERHADAPAN DENGAN HUKUM
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal16 September 2014
Pejabat yang Menetapkan
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Peraturan Menteri Sosial Nomor 26 Tahun 2018 Tentang Rehabilitasi Sosial dan Reintegrasi Sosial Bagi Anak yang Berhadapan dengan Hukum
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2014
Nomor Pengundangan1340
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan19 September 2014
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :
Dasar Hukum