Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2015 Tentang Pedoman Pelaksanaan Diversi dan Penanganan Anak yang Belum Berumur 12 (dua Belas) Tahun

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor65
Tahun2015
TentangPEDOMAN PELAKSANAAN DIVERSI DAN PENANGANAN ANAK YANG BELUM BERUMUR 12 (DUA BELAS) TAHUN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal19 Agustus 2015
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan  
Jumlah dilihat3277
Jumlah diDownload435
Tahun Pengundangan2015
Nomor Pengundangan194
Nomor Tambahan5732
Tanggal Pengundangan19 Agustus 2015
Pejabat Pengundangan