Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 5 Tahun 2018 Tentang Pemberian Delegasi Wewenang Penetapan Kecelakaan Kerja untuk Perawatan Aparatur Sipil Negara Kepada Pejabat Tertentu di Lingkungan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi
Tahun Pengundangan | 2018 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 208 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 31 Januari 2018 |
Pejabat Pengundangan |