Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 1 Tahun 2018 Tentang Tim Koordinasi, Pengawasan, dan Sanksi Pelaksanaan Kegiatan Penelitian dan Pengembangan yang Dilakukan Oleh Perguruan Tinggi Asing, Lembaga Penelitian dan Pengembangan Asing, Badan Usaha Asing, dan Orang Asing
Tahun Pengundangan | 2018 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 51 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 10 Januari 2018 |
Pejabat Pengundangan |