Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2006 Tentang Perizinan Melakukan Kegiatan Penelitian dan Pengembangan Bagi Perguruan Tinggi Asing, Lembaga Penelitian dan Pengembangan Asing, Badan Usaha Asing, dan Orang Asing
| Tahun Pengundangan | 2006 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 104 |
| Nomor Tambahan | 4666 |
| Tanggal Pengundangan | 15 Desember 2006 |
| Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Mencabut :
- Keputusan Presiden Nomor 100 Tahun 1993 Tentang Izin Penelitian Bagi Orang Asing
- Keputusan Presiden Nomor 100 Tahun 1993 Tentang Izin Penelitian Bagi Orang Asing
Dasar Hukum
- Keputusan Presiden Nomor 100 Tahun 1993 Tentang Izin Penelitian Bagi Orang Asing
- Keputusan Presiden Nomor 100 Tahun 1993 Tentang Izin Penelitian Bagi Orang Asing