Undang-undang Nomor 18 Tahun 2002 Tentang Sistem Nasional Penelitian, Pengembangan, dan Penerapan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
Jenis/Bentuk Peraturan | UNDANG-UNDANG |
---|---|
Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
Nomor | 18 |
Tahun | 2002 |
Tentang | SISTEM NASIONAL PENELITIAN, PENGEMBANGAN, DAN PENERAPAN ILMU PENGETAHUAN DAN TEKNOLOGI |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | 29 Juli 2002 |
Pejabat yang Menetapkan | MEGAWATI SOEKARNOPUTRI |
Status | Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2019 Tentang Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi |
Dokumen Peraturan | |
Jumlah dilihat | 4170 |
Jumlah diDownload | 418 |
Tahun Pengundangan | 2002 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 84 |
Nomor Tambahan | 4219 |
Tanggal Pengundangan | 29 Juli 2002 |
Pejabat Pengundangan | BAMBANG KESOWO |
Hubungan Antar Peraturan
Dicabut Oleh :
- Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2019 Tentang Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi
Dilaksanakan Oleh (Peraturan Pelaksana) :
- Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2007 Tentang Pengalokasian Sebagian Pendapatan Badan Usaha Untuk Peningkatan Kemampuan Perekayasaan, Inovasi, dan Difusi Teknologi
- Peraturan Badan Ekonomi Kreatif Nomor 4 Tahun 2018 Tentang Petunjuk Teknis Program Insentif Riset Bagi Pelaku Ekonomi Kreatif