Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 14 Tahun 2017 Tentang Daftar Kegiatan dan Objek Perizinan Penelitian Asing yang Tidak Direkomendasikan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN RISET, TEKNOLOGI, DAN PENDIDIKAN TINGGI
Nomor14
Tahun2017
TentangDAFTAR KEGIATAN DAN OBJEK PERIZINAN PENELITIAN ASING YANG TIDAK DIREKOMENDASIKAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal11 Januari 2017
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2017
Nomor Pengundangan112
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan13 Januari 2017
Pejabat Pengundangan