Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 6 Tahun 2017 Tentang Kurikulum Berbasis Kompetensi Program Pendidikan Tinggi di Lingkungan Kementerian Pariwisata

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PARIWISATA
Nomor6
Tahun2017
TentangKurikulum Berbasis Kompetensi Program Pendidikan Tinggi di Lingkungan Kementerian Pariwisata
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal16 Mei 2017
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2017
Nomor Pengundangan745
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan23 Mei 2017
Pejabat Pengundangan