Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 5 Tahun 2016 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Pariwisata Lombok

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PARIWISATA
Nomor5
Tahun2016
TentangORGANISASI DAN TATA KERJA POLITEKNIK PARIWISATA LOMBOK
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal27 April 2016
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2016
Nomor Pengundangan711
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan09 Mei 2016
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dilaksanakan Oleh (Peraturan Pelaksana) :
Dasar Hukum