Keputusan Presiden Nomor 102 Tahun 1993 Tentang Pendirian Sekolah Tinggi Pariwisata di Nusa Dua Bali

Jenis/Bentuk PeraturanKEPUTUSAN PRESIDEN
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor102
Tahun1993
TentangPENDIRIAN SEKOLAH TINGGI PARIWISATA DI NUSA DUA BALI
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan