Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 12 Tahun 2019 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor Pm.53/hm.001/mpek/2013 Tentang Standar Usaha Hotel

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PARIWISATA
Nomor12
Tahun2019
TentangPERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN MENTERI PARIWISATA DAN EKONOMI KREATIF NOMOR PM.53/HM.001/MPEK/2013 TENTANG STANDAR USAHA HOTEL
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal24 September 2019
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat10674
Jumlah diDownload947
Tahun Pengundangan2019
Nomor Pengundangan1111
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan27 September 2019
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum