Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2012 Tentang Sertifikasi Kompetensi dan Sertifikasi Usaha di Bidang Pariwisata

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor52
Tahun2012
TentangSERTIFIKASI KOMPETENSI DAN SERTIFIKASI USAHA DI BIDANG PARIWISATA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal23 April 2012
Pejabat yang Menetapkan
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2023 Tentang Sertifikasi Kompetensi Kerja di Bidang Kepariwisataan
Dokumen Peraturan  
Tahun Pengundangan2012
Nomor Pengundangan105
Nomor Tambahan5311
Tanggal Pengundangan23 April 2012
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :

Melaksanakan Amanat Peraturan :

Dilaksanakan Oleh (Peraturan Pelaksana) :
Dasar Hukum