Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 48 Tahun 2018 Tentang Jabatan Fungsional Pemeriksa

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI
Nomor48
Tahun2018
TentangJabatan Fungsional Pemeriksa
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal21 September 2018
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2018
Nomor Pengundangan1419
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan10 Oktober 2018
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Mencabut :
Dasar Hukum