Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 38 Tahun 2017 Tentang Standar Kompetensi Jabatan Aparatur Sipil Negara

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI
Nomor38
Tahun2017
TentangStandar Kompetensi Jabatan Aparatur Sipil Negara
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal27 Desember 2017
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2017
Nomor Pengundangan1907
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan28 Desember 2017
Pejabat Pengundangan