Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 27 Tahun 2022 Tentang Standar Kompetensi Jabatan Fungsional Penyuluh Lingkungan Hidup

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI
Nomor27
Tahun2022
TentangSTANDAR KOMPETENSI JABATAN FUNGSIONAL PENYULUH LINGKUNGAN HIDUP
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal08 Juni 2022
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2022
Nomor Pengundangan581
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan10 Juni 2022
Pejabat Pengundangan