Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 3 Tahun 2022 Tentang Standar Kompetensi Jabatan Fungsional Surveyor Pemetaan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI
Nomor3
Tahun2022
TentangSTANDAR KOMPETENSI JABATAN FUNGSIONAL SURVEYOR PEMETAAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal18 Januari 2022
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2022
Nomor Pengundangan133
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan31 Januari 2022
Pejabat Pengundangan