Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 27 Tahun 2020 Tentang Jabatan Fungsional Surveyor Pemetaan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI
Nomor27
Tahun2020
TentangJABATAN FUNGSIONAL SURVEYOR PEMETAAN
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal08 Mei 2020
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2020
Nomor Pengundangan469
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan11 Mei 2020
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Diubah Oleh :
Dasar Hukum