Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 30 Tahun 2022 Tentang Standar Kompetensi Jabatan Fungsional Inspektur Tambang

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI
Nomor30
Tahun2022
TentangSTANDAR KOMPETENSI JABATAN FUNGSIONAL INSPEKTUR TAMBANG
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal15 Juni 2022
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2022
Nomor Pengundangan684
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan22 Juli 2022
Pejabat Pengundangan