Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2017 Tentang Jabatan Fungsional Pengawas Perikanan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI
Nomor25
Tahun2017
TentangJabatan Fungsional Pengawas Perikanan
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal26 September 2017
Pejabat yang Menetapkan
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 14 Tahun 2022 Tentang Jabatan Fungsional Pengawas Perikanan
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat2079
Jumlah diDownload180
Tahun Pengundangan2017
Nomor Pengundangan1416
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan11 Oktober 2017
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :

Mencabut :
Dasar Hukum