PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 62 TAHUN 2010
Pemanfaatan Pulau-pulau Kecil Terluar
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN PEMERINTAH |
---|---|
Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
Nomor | 62 |
Tahun | 2010 |
Tentang | PEMANFAATAN PULAU-PULAU KECIL TERLUAR |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | 24 Agustus 2010 |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Berlaku |
Tahun Pengundangan | 2010 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 101 |
Nomor Tambahan | 5151 |
Tanggal Pengundangan | 24 Agustus 2010 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Melaksanakan Amanat Peraturan :
- Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 Tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil
Dilaksanakan Oleh (Peraturan Pelaksana) :
- Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 32/PERMEN-KP/2017 Tahun 2017 Tentang Rencana Zonasi Kawasan Strategis Nasional Tertentu Pulau Nipa Tahun 2017-2036
- Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 41/PERMEN-KP/2018 Tahun 2018 Tentang Rencana Zonasi Kawasan Strategis Nasional Tertentu Pulau Senua di Provinsi Kepulauan Riau Tahun 2018-2037