Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 47 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Pan dan Rb Nomor 01 Tahun 2011 Tentang Jabatan Fungsional Pengawas Perikanan dan Angka Kreditnya

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI
Nomor47
Tahun2014
TentangPERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI PAN DAN RB NOMOR 01 TAHUN 2011 TENTANG JABATAN FUNGSIONAL PENGAWAS PERIKANAN DAN ANGKA KREDITNYA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal16 Oktober 2014
Pejabat yang Menetapkan
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2017 Tentang Jabatan Fungsional Pengawas Perikanan
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat7678
Jumlah diDownload185
Tahun Pengundangan2014
Nomor Pengundangan1872
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan05 Desember 2014
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :
Dasar Hukum