Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 21 Tahun 2023 Tentang Jabatan Fungsional di Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI
Nomor21
Tahun2023
TentangJABATAN FUNGSIONAL DI BIDANG ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal12 Desember 2023
Pejabat yang MenetapkanABDULLAH AZWAR ANAS
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2023
Nomor Pengundangan997
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan14 Desember 2023
Pejabat PengundanganASEP N. MULYANA