Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 61 Tahun 2021 Tentang Jabatan Fungsional Inspektur Panas Bumi

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI
Nomor61
Tahun2021
TentangJABATAN FUNGSIONAL INSPEKTUR PANAS BUMI
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal05 November 2021
Pejabat yang Menetapkan
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 21 Tahun 2023 Tentang Jabatan Fungsional di Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat7694
Jumlah diDownload252
Tahun Pengundangan2021
Nomor Pengundangan1250
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan09 November 2021
Pejabat PengundanganBENNY RIYANTO
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :
Dasar Hukum