Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 61 Tahun 2021 Tentang Jabatan Fungsional Inspektur Panas Bumi

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI
Nomor61
Tahun2021
TentangJABATAN FUNGSIONAL INSPEKTUR PANAS BUMI
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal05 November 2021
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2021
Nomor Pengundangan1250
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan09 November 2021
Pejabat Pengundangan