Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 37 Tahun 2017 Tentang Jabatan Fungsional Inspektur Ketenagalistrikan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI
Nomor37
Tahun2017
TentangJabatan Fungsional Inspektur Ketenagalistrikan
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal11 Desember 2017
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat4133
Jumlah diDownload198
Tahun Pengundangan2017
Nomor Pengundangan1835
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan20 Desember 2017
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum