PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 62 TAHUN 2012
Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN PEMERINTAH |
---|---|
Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
Nomor | 62 |
Tahun | 2012 |
Tentang | USAHA JASA PENUNJANG TENAGA LISTRIK |
Tempat Penetapan | Jakarta |
Ditetapkan Tanggal | 06 Juli 2012 |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Berlaku |
Tahun Pengundangan | 2012 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 141 |
Nomor Tambahan | 5326 |
Tanggal Pengundangan | 06 Juli 2012 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Mencabut :
- Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 1995 Tentang Usaha Penunjang Tenaga Listrik
- Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 1995 Tentang Usaha Penunjang Tenaga Listrik
Melaksanakan Amanat Peraturan :
- Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009 Tentang Ketenagalistrikan