Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 1995 Tentang Usaha Penunjang Tenaga Listrik

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN PEMERINTAH
PemrakarsaPEMERINTAH PUSAT
Nomor25
Tahun1995
TentangUSAHA PENUNJANG TENAGA LISTRIK
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal10 Agustus 1995
Pejabat yang Menetapkan
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Peraturan Pemerintah Nomor 62 Tahun 2012 Tentang Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik
Peraturan Pemerintah Nomor 62 Tahun 2012 Tentang Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan1995
Nomor Pengundangan46
Nomor Tambahan3603
Tanggal Pengundangan10 Agustus 1995
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :

Melaksanakan Amanat Peraturan :
Dasar Hukum