Undang-undang Nomor 15 Tahun 1985 Tentang Ketenagalistrikan
| Jenis/Bentuk Peraturan | UNDANG-UNDANG |
|---|---|
| Pemrakarsa | PEMERINTAH PUSAT |
| Nomor | 15 |
| Tahun | 1985 |
| Tentang | KETENAGALISTRIKAN |
| Tempat Penetapan | Jakarta |
| Ditetapkan Tanggal | 30 Desember 1985 |
| Pejabat yang Menetapkan | SOEHARTO |
| Status | Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2002 Tentang Ketenagalistrikan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009 Tentang Ketenagalistrikan |
| Dokumen Peraturan | |
| Jumlah dilihat | 3689 |
| Jumlah diDownload | 98 |
| Tahun Pengundangan | 1985 |
|---|---|
| Nomor Pengundangan | 74 |
| Nomor Tambahan | 3317 |
| Tanggal Pengundangan | 30 Desember 1985 |
| Pejabat Pengundangan | SUDHARMONO, S.H. |
Hubungan Antar Peraturan
Dicabut Oleh :
- Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2002 Tentang Ketenagalistrikan
- Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009 Tentang Ketenagalistrikan
Dilaksanakan Oleh (Peraturan Pelaksana) :
- Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 1995 Tentang Usaha Penunjang Tenaga Listrik