Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 20 Tahun 2020 Tentang Pembentukan Tim dan Tata Kerja Kementerian Luar Negeri untuk Penanganan Orang Asing dan Bantuan Internasional dalam Keadaan Darurat Bencana di Indonesia
Tahun Pengundangan | 2020 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 993 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 04 September 2020 |
Pejabat Pengundangan |
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum
- Tentang Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
- Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1982 Tentang Pengesahan Konvensi Wina Mengenai Hubungan Diplomatik Beserta Protokol Opsionalnya Mengenai Hal Memperoleh Kewarganegaraan (vienna Convention On Diplomatic Relations and Optional Protocol to The Vienna Convention On Diplomatic Relations Concerning Acquisition of Nationality, 1961) dan Pengesahan Konvensi Wina Mengenai Hubungan Konsuler Beserta Protokol Opsionalnya Mengenai Hal Memperoleh Kewarganegaraan (vienna Convention On Consular Relation and Optional Protocol to The Vienna Convention On Consular Relation Concerning Acquisition of Nationality,1963)
- Undang-Undang Nomor 37 Tahun 1999 Tentang Hubungan Luar Negeri
- Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 Tentang Penanggulangan Bencana
- Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 Tentang Kementerian Negara
- Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008 Tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana
- Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2008 Tentang Peran Serta Lembaga Internasional dan Lembaga Asing Non-pemerintah dalam Penanggulangan Bencana
- Peraturan Presiden Nomor 56 Tahun 2015 Tentang Kementerian Luar Negeri
- Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018 Tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana dalam Keadaan Tertentu
- Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 2 Tahun 2016 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Luar Negeri
- Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Penerimaan Bantuan Internasional dalam Keadaan Darurat Bencana