Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 20 Tahun 2020 Tentang Pembentukan Tim dan Tata Kerja Kementerian Luar Negeri untuk Penanganan Orang Asing dan Bantuan Internasional dalam Keadaan Darurat Bencana di Indonesia

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN LUAR NEGERI
Nomor20
Tahun2020
TentangPEMBENTUKAN TIM DAN TATA KERJA KEMENTERIAN LUAR NEGERI UNTUK PENANGANAN ORANG ASING DAN BANTUAN INTERNASIONAL DALAM KEADAAN DARURAT BENCANA DI INDONESIA
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal31 Agustus 2020
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2020
Nomor Pengundangan993
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan04 September 2020
Pejabat Pengundangan