Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Penerimaan Bantuan Internasional dalam Keadaan Darurat Bencana

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN BADAN/LEMBAGA
PemrakarsaBADAN NASIONAL PENANGGULANGAN BENCANA
Nomor6
Tahun2018
TentangPenerimaan Bantuan Internasional Dalam Keadaan Darurat Bencana
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal27 September 2018
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat617
Jumlah diDownload261
Tahun Pengundangan2018
Nomor Pengundangan1645
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan13 Desember 2018
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan
Dasar Hukum