Peraturan Menteri Koperasi dan Ukm Nomor 11 Tahun 2018 Tentang Perizinan Usaha Simpan Pinjam Koperasi

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KOPERASI, USAHA KECIL DAN MENENGAH
Nomor11
Tahun2018
TentangPerizinan Usaha Simpan Pinjam Koperasi
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal09 Agustus 2018
Pejabat yang Menetapkan
StatusTidak Berlaku

Dicabut Oleh :
Peraturan Menteri Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Nomor 8 Tahun 2023 Tentang Usaha Simpan Pinjam Oleh Koperasi
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2018
Nomor Pengundangan1070
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan01 Agustus 2018
Pejabat Pengundangan
Hubungan Antar Peraturan

Dicabut Oleh :

Mencabut :
Dasar Hukum