Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 15 Tahun 2018 Tentang Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN MENTERI
PemrakarsaKEMENTERIAN KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA
Nomor15
Tahun2018
TentangBadan Regulasi Telekomunikasi Indonesia
Tempat PenetapanJakarta
Ditetapkan Tanggal21 September 2018
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Tahun Pengundangan2018
Nomor Pengundangan1440
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan18 Oktober 2018
Pejabat Pengundangan